SELAMAT DATANG "WELCOME" SUGENG RAWUH
Ikutilah!!! Training dan Workshop Fikih Muamalah on Islamic Banking and Finance Level Intermediate /////// Training Notaris: Aspek Legal dan Kontrak-kontrak produk perbankan syariah 28-29 November 2012 //////// Training Hybrid Contracts pada Produk Perbankan dan Keuangan Syariah Tanggal 24 November 2012

Senin, 29 Januari 2018

Workshop Eksekutif Ramadhan 1433 H Ushul Fiqh Keuangan dan Perbankan Syariah Kontemporer Bagi Regulator Keuangan Syariah, Pejabat Bank Syariah, DPS, Dosen, Pejabat LKS, Notaris


Pendahuluan

Para praktisi lembaga perbankan dan keuangan, pemerintah (regulator) yang mengatur industry perbankan dan keuangan syariah, serta para dosen ekonomi Islam di Perguruan Tinggi, tidak cukup mengetahui fikih muamalah saja, tetapi penting sekali memahami metodologi perumusan hukum ekonomi Islam, dalil-dalil syariah tentang system dan produk perbankan syariah, dan qawaid fiqh keuangan syariah. Ilmu ushul fiqh akan memberikan pemahaman yang mendalam tentang maqashid syariah dalam bidang ekonomi dan keuangan.

Jumat, 02 November 2012

Training Notaris: Aspek Legal dan Kontrak-Kontrak Produk Perbankan Syariah


Pendahuluan
Perkembangan perbankan dan keuangan syariah bergerak dengan cepat dengan tingkat pertumbuhan yang sangat tinggi antara 40-45 persen pertahun. Pertumbuhan ini menimbulkan kebutuhan akan notaris yang memahami praktek perbankan syariah, khususnya mengenai kontrak-kontrak produk perbankan syariah. Para notaris harus memahami dengan baik design dan format kontrak-kontrak yang diterapkan di perbankan syariah.

Training dan Workshop Hybrid Contracts pada Produk Perbankan Syariah Tgl 24 November 2012


Dasar Pemikiran
Perkembangan perbankan syariah mengalami kemajuan yang sangat pesat dan menghadapi tantangan yang makin kompleks. Perbankan syariah harus bisa memenuhi kebutuhan bisnis yang selalu berubah cepat dengan   menyajikan produk-produk   inovatif dan lebih variatif.

Tantangan  ini menuntut para praktisi, regulator, notaris, dewan syariah dan  akademisi bidang keuangan syariah untuk senantiasa aktif dan kreatif dalam memberikan respon terhadap perkembangan tersebut.

Kamis, 26 Juli 2012

Training dan Workshop Fikih Muamalah on Islamic Banking and Finance Level Intermediate (Angkatan 46)




Sebenarnya Iqtishad Consulting fokus pada Training Fikih Muamalah Advance, sebuah training yang diadakan untuk pengembangan dan inovasi produk-produk perbankan dan keuangan syariah. Training Fikih Muamalah Advance mentransformasikan fikih muamalah secara holistik dan komprehensif, karena pendekatannya menggunakan seperangkat ilmu-ilmu syariah, ushul fiqh, qawaid fiqh, tarikh tasyri'. maqashid syariah dan falsafah tasyri'. ulumul quran wat tafsir dan ulumul hadits dan musthalahnya.

Namun, karena banyaknya permintaan dari  industri dan notaris, maka Iqtishad juga menggelar dan menawarkan Training Level Intermadiate. Tapi, meskipun levelnya Intermediate, tetap berbeda kedalaman kajiannya dengan fikih muamalah biasa.

AGENDA

TRAINING Hybrid Contract pada Produk Perbankan Syariah, 18 Februari 2012