SELAMAT DATANG "WELCOME" SUGENG RAWUH
Ikutilah!!! Training dan Workshop Fikih Muamalah on Islamic Banking and Finance Level Intermediate /////// Training Notaris: Aspek Legal dan Kontrak-kontrak produk perbankan syariah 28-29 November 2012 //////// Training Hybrid Contracts pada Produk Perbankan dan Keuangan Syariah Tanggal 24 November 2012

Selasa, 07 Juli 2009

Bank Syariah Masih Tertatih-tatih

25/06/2009 - 20:58
Bank Syariah Masih Tertatih-tatih
Vina Ramitha
Latif Adam

INILAH.COM, Jakarta – Potensi pertumbuhan bank syariah masih sangat besar, namun perkembangannya di Indonesia dirasakan tertatih-tatih. Hal ini karena masyarakat masih meragukan pemanfaatan dana tabungan di bank berbasis syariat Islam tersebut.

"Pangsa pasar bank syariah sulit berkembang karena ada resistensi dari masyarakat mempertanyakan pemanfaatan dana tabungan yang tidak sesuai dengan harapan mereka," demikian Peneliti ekonomi dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Latif Adam, di Jakarta, baru-baru ini.

Menurut hasil riset, masyarakat masih menganggap dana tabungan di bank syariah banyak yang tidak digunakan untuk membiayai proyek-proyek berbasis syariah. Alhasil, aset perbankan syariah hanya tumbuh 37% menjadi Rp 51 triliun, namun pangsa pasarnya masih di bawah 5%.

Latif pun menilai perlunya regulasi untuk memperjelas peran bank syariah, terutama yang mengatur penggunaan dana tabungan. Hal ini untuk menumbuhkan kembali tingkat kepercayaan masyarakat terhadap bank syariah. “Tanpa regulasi secara transparan, maka pangsa pasar perbankan syariah akan sulit tumbuh dan berkembang dengan baik,” imbuhnya.

Sedangkan pengamat masalah ekonomi dan perbankan Dr Muslimin Anwar menekankan perlunya kerja sama yang lebih agresif dalam mengembangkan pasar perbankan syariah di Indonesia. Terutama yang melibatkan pemerintah, Bank Indonesia (BI) dan pelaku perbankan syariah.

Langkah itu antara lain melakukan kampanye, yang mengusung tidak hanya pengenalan (awareness), namun juga pemahaman masyarakat akan produk-produk perbankan syariah (knowledge). “Ini untuk menumbuhkembangkan ketertarikan (interest) masyarakat sehingga ‘membeli’ produk-produk perbankan syariah,” katanya.

Selain itu, pencitraan perbankan syariah harus menekankan aspek fungsionalitas produk-produk perbankan yang ditawarkan, seperti pengembalian yang memadai dan kemudahan bagi nasabah ataupun debitur.

“Aspek emosional seperti kampanye produk halal atau bebas riba harus diimbangi dengan aspek kegunaan atau manfaat (fungsionalitas) dari produk-produk perbankan syariah,” imbuhnya.

Muslimin pun merasa pemerintah harus menemukan cara mengundang investor strategis ke Indonesia dengan pembiayaan atau pendanaan berprinsip syariah. Ia menilai, ekses likuditas yang diperoleh negara-negara petro dolar harus dapat diserap perbankan syariah nasional. “Salah satu caranya adalah dengan faktor emosional persaudaraan,” katanya.

Untuk mendukung hal tersebut, pemerintah harus mampu menjual potensi dalam negeri dengan menjaga stabilitas politik dan ekonomi nasional khususnya selama pilpres. “Sehingga investor khususnya negara-negara teluk merasa aman menempatkan dananya di dalam negeri,” tegasnya.

Sedangkan pengamat ekonomi Pande Radja Silalahi mengatakan, perbankan syariah harus menawarkan keunggulan komparatif guna menarik nasabah dalam upaya memperluas pangsa pasarnya di Indonesia. "Minimal membenahi mekanisme pelayanan yang mampu berkompetisi dengan bank-bank lain," ujarnya.

Pande mengemukakan beberapa langkah strategis yang perlu diterapkan perbankan syariah. untuk mendorong ketertarikan calon nasabah, diperlukan sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman kepada masyarakat akan produk-produknya. Selain itu, pencitraan perbankan syariah harus lebih menekankan pada aspek kepercayaan nasabah atau debitur. [E2]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

AGENDA

TRAINING Hybrid Contract pada Produk Perbankan Syariah, 18 Februari 2012