SELAMAT DATANG "WELCOME" SUGENG RAWUH
Ikutilah!!! Training dan Workshop Fikih Muamalah on Islamic Banking and Finance Level Intermediate /////// Training Notaris: Aspek Legal dan Kontrak-kontrak produk perbankan syariah 28-29 November 2012 //////// Training Hybrid Contracts pada Produk Perbankan dan Keuangan Syariah Tanggal 24 November 2012

Rabu, 07 Oktober 2009

Regulasi Lengkap, Industri Syariah Hanya Butuh Komitmen Dukungan

Kamis, 03/09/2009 09:05 WIB
Wawancara Riawan Amin
Herdaru Purnomo - detikFinance

Riawan Amin (Foto: Herdaru/detikcom) Jakarta - Dengan mayoritas penduduk yang muslim, pertumbuhan industri syariah di Indonesia ternyata masih saja seret. Bandingkan dengan Malaysia yang penduduk muslimnya lebih sedikit, namun pertumbuhan industri syariahnya sangat pesat. Apa yang salah?

Ketua Asosiasi Bank Syariah Indonesia A Riawan Amin menilai, pasar industri syariah di tanah air sebenarnya sangat besar. Dan idealnya, pertumbuhan industri syariah lebih tinggi dari pertumbuhan bank konvensional.

Data Bank Indonesia (BI) memang menunjukkan hal tersebut. BI mencatat, Pada tahun 2008, pertumbuhan perbankan syariah mencapai 36 persen, sedang perbankan konvensional hanya 20 persen. Namun target BI mencapai pangsa pasar 5% untuk tahun 2009 diprediksi masih sulit.

Apa yang sebenarnya terjadi? Berikut wawancara detikFinance dengan Riawan disela-sela acara Investor Award Industri Syariah di Hotel Aryaduta, Rabu Malam (2/9/2009).

Bagaimana perkembangan industri syariah di Indonesia?

Perkembangan industri syariah di Indonesia patut disyukuri karena terus tumbuh, karena semakin banyak orang yang meyakininya makin besar dorongan pemerintah dan regulasi.

Tetapi disisi lain tidak cukup cepat untuk menjadi bagian dari proses penyelamatan ekonomi nasional dan penguatannya kedepan.

Bagaimana potensinya di perbankan sendiri?

Saya pikir cukup sangat besar dengan jumlah penduduk yang 90 persen muslim. Yang kalaupun mukmin nya hanya beberapa persen, tetapi potensinya besar dan kita lihat kemarin Indonesia merupakan satu diantara 3 besar yang pertumbuhan ekonominya positif.

Pangsa pasar idealnya antara konvensional dan syariah dengan jumlah penduduk yang 90 persen mayoritas muslim?

Idealnya yang 2,5 persen adalah konvensional, bukan yang syariah.

Namun saya tidak berbicara begini atau kita tidak bisa melihat dalam konteks dikotomi bahwa bank syariah besar konvensional kecil. Namun bank konvensionalnya makin banyak yang mempunyai portofolio syariah. Dan lama-lama jika portofolionya meningkat konvensional akan ditinggalkan.

Idealnya, jika dibandingkan Malaysia sebesar 12,5 persen namun jumlah penduduk yang lebih sedikit. Jadi saat ini Malaysia bisa seimbang dengan Indonesia yang 2,5 persen pangsa pasarnya. Hendaknya (Indonesia) bisa lebih dari 2,5 persen.

Harapan industri syariah terhadap regulator?

Simpel saja, mekanisme pasar saat ini telah gagal. Oleh karenanya, jika ada sesuatu yang baru jangan diserahkan ke pasar. Serahkan kepada sesuatu yang baru kepada inistiatif yang lebih cerdas dan lebih confirm dari pemerintah RI.

Apakah masih ada regulasi yang harus diperbaiki?

Mungkin regulasinya masih ada yang perlu diperbaiki, namun saat ini sudah lengkap. Masalahnya hanya tindakan riil dari regulator yang belum terlalu banyak.

Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek Syariah yang telah dibentuk, apakah itu berarti perbankan syariah juga rentan terhadap krisis atau masalah-masalah?

Itu tanyalah, sama regulator. Namun itu positif kita sambut baik. Semua usaha baik harus ditanggapi dengan positif dan perlu concern dari pemerintah.

Apa saja yang masih kurang?

Kembali lagi fasilitas sudah cukup banyak, yang jelas tadi adalah sosialisasi dilapangan riil. melalui cabang-cabang dan produk-produk syariah, melalui aturan pemerintah yang mendorong masuknya pertukaran dana di sektor syariah misalnya tabungan haji.

Produk apalagi yang perlu dikembangkan untuk menaikan pangsa pasar syariah?

Semua sudah lengkap. Tidak perlu lagi. Yang jelas dorongan saja dari pemerintah dan bagaimana mau atau tidak dari
dorongan otoritas.

Kekurangan perbankan syariah di Indonesia?

Pangsa pasarnya saja, perlu banyak.

Apakah dengan mendorong BUMN-BUMN menaruh dananya di Perbankan Syariah dapat mendorong pertumbuhan syariah dan pangsa pasar?

Pertumbuhan akan meningkat, memang semestinya seperti itu.

(dru/qom)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

AGENDA

TRAINING Hybrid Contract pada Produk Perbankan Syariah, 18 Februari 2012