Pendahuluan
Para akademisi dan praktisi lembaga perbankan dan keuangan, tidak cukup mengetahui fikih muamalah dan aplikasinya saja, tetapi penting sekali memahami dalil-dalil syariah dan argumentasi ushul fiqh serta metodologi istimbath para ulama dalam merumuskan dan menetapkan suatu masalah, mengenai mengapa suatu kasus itu dibenarkan, dilarang atau dimakruhkan dan mengapa suatu fatwa itu dikeluarkan, apa dan bagaimana dalil-dalilnya menurut ilmu ushul fiqh. Ilmu ushul fiqh akan meningkatkan derajat intelektualisme, dari taqlid (muqallid) kepada muttabi’, bahkan menjadi mufti dan mujtahid*. Para sarjana yang memberi kuliah di kampus atau menjabat posisi penting di perbankan (direksi, divisi legal, DPS, product development, ALCO, auditor, atau konsultan, sepatutnya mengetahui ilmu ushul fiqh di bidang ekonomi keuagan, agar pengetahuannya di bidang ekonomi syariah menjadi komperhensif dan sehinga dapat mengetahui alasan, argumentasi dan dalil-dalilnya secara syariah serta maqashid syariahnya.
Setidaknya terdapat 11 (sebelas) dalil syariah, yaitu (Alquran, Sunnah, Ijma’, Qiyas, Istihsan, maslahah mursalah, ‘Urf, Sa’ad zariah, Istishab, fatwa sahabat dan syar’u man qablana. Pembahasan dalil-dalil dari kasus-kasus aktual kontemporer dalam training ini, senantiasa dijiwai oleh maqashid syariah, sebagai pedoman utama dalam perumusan hukum finansial Islam. Untuk lebih mengkomprehensifkan materi training ini, kajiannya juga menggunakan qawaid fiqh dan tarikh tasyrik fil-muamalat serta didukung ulumul quran dan hadits.
Kalangan masyarakat awam, mungkin tidak begitu perlu memahami ilmu ushul fiqh keuangan, tetapi, seorang pejabat bank/LKS, direksi, DPS, GM, dosen, konsultan, notaris syariah perlu sekali memahami ilmu ushul fiqh ini. Untuk itulah, Iqtishad akan menggelar Training dan Workshop Uhsul Fiqh fil Muamalah Maliyah Mua’shirah, yaitu ushul fiqh tentang keuangan kontemporer.
Materi Training dan Workshop :
- Pertemuan I ; “Pengantar dan Pendahuluan”
- Pertemuan II ; “Sejarah Ushul Fikih dan Siqnifikansinya dalam Pengembangan Ekonomi Keuangan Islam Kontemporer”
- Pertemuan III ; “Sumber – Sumber Hukum Ekonomi Islam”
- Pertemuan IV ; “Ijma’ sebagai Dalil/ Sumber Hukum Ekonomi Islam”
- Pertemuan V ; “Qiyas’ sebagai Dalil/ Sumber Hukum Ekonomi Islam”
- Pertemuan VI ; “Ijtihad dan Penerapannya dalam Ekonomi Keuangan”
- Pertemuan VII ; “Penerapan Metode Istihsan pada Ekonomi Keuangan”
- Pertemuan VIII ; “Maslahah Mursalah dan Penerapannya dalam Ekonomi”
- Pertemuan IX ; “ ’Urf dan Penerapannya dalam Hukum Ekonomi Islam”
- Pertemuan X ; “Penerapan Sadd Zariah dalam Ekonomi Keuangan”
- Pertemuan XI ; “Penerapan Istishab dalam Keuangan Syariah”
- Pertemuan XII ; “Maqashid Syariah dalam Keuangan Syariah”
- Pertemuan XIII ; “Qawa’id Fiqh dalam Keuangan Perbankan Syariah”
- Pertemuan XIV ; “Qawa’id Fiqh dalam Keuangan Perbankan Syariah”
Instruktur :
Agustianto Mingka (Ketua I Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) dan Anggota Pleno DSN-MUI, dan Dosen Ushul Fiqh Pascasarjana UI, Dosen Program S2 IEF Trisakti, Program S2 MBKI Univ. Paramadina, S2 Ekonomi Islam IAIN Syekh Nurjati dan S2 Ekonomi Islam UI Az-Zahra. Beliau juga seorang akademisi yang biasa mengisi training-training fiqh muamalah perbankan dan keuangan serta ushul fiqh di berbagai Bank umum syariah, Bank Pengkreditan Syariah serta lembaga keuangan syariah lainnya.
Sasaran Peserta Training
Peserta training bisa berasal dari kalangan Dosen Ekonomi Islam (mikro-makro), Fikih Muamalah, Ushul Fiqh, Dosen Perbankan dan Akuntansi di semua level S1,S2 maupun Dosen S3. Juga, Direktur dan Pejabat Bank Syariah/LKS, Regulator (BI dan Depkeu), Dewan Pengawas Syariah Bank-Bank Syariah, Notaris, Konsultan, Auditor (Akuntan Publik), IAI, serta Perencana Keuangan Syariah,
Fasilitas
Modul Training, Makan Siang, Snack, Coffee Break, HotSpot, Ruang Klas ber-AC, CD Materi (softcopy materi, 80 fatwa DSN-MUI, kompilasi hukum ekonomi syariah) dan Sertifikat dari MES, IAEI, Trainer dari DSN.
Penyelenggara :
Event ini digelar Iqtishod Consulting dan didukung Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Pusat Asosiasi Bank Syariah Indonesia (ASBISINDO), DPP Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) Pusat Komunikasi Ekonomi Syariah (PKES) dan Islamic Banking (iB) dan Dewan Syariah Nasional (DSN).
Jadwal dan Tempat Pelaksanaan. ( 2 Alternatif)
- Certified Training of Ushul Fiqh on Finance, selama 3 bulan ( 1kali seminggu), kantor MES Pusat. Training ini bagi yang tinggal di Jakarta.
- Training Reguler di kantor MES Pusat, dilaksanakan selama 2 (dua) hari saja, baik yang tinggal di Jakarta maupun di seluruh Indonesia
Fasilitas
Modul Training, Makan Siang, Snack, Coffee Break, HotSpot, Ruang Klas ber-AC, CD Materi (softcopy materi, 80 fatwa DSN-MUI, kompilasi hukum ekonomi syariah) dan Sertifikat dari MES, IAEI, Trainer dari DSN.
Tempat
Kantor MES Pusat, Jakarta, Jln, Setiabudi, No 29 Kuningan, sebagai Central Kegiatan Training
.
Waktu dan Biaya ;
1. Untuk Training Reguler Dilaksanakan tgl 24 – 25 Februari 2012 dikenakan biaya Rp 1.650.000,-/ orang. Tiga Orang @ Rp 1.350.000,- di Kantor MES Pusat Jakarta.
2. Untuk Certified Training Ushul Fiqh Keuangan yang dilaksanakan selama 3 Bulan (sebanyak 14 kali pertemuan), setiap Selasa, dikenakan biaya Rp. 3.000.000,-/ per orang di kantor MES Pusat/ Hotel Sofyan Syariah. Ini khusus diperuntukkan bagi yang tinggal di Jakarta
Waktu dan Biaya ;
1. Untuk Training Reguler Dilaksanakan tgl 24 – 25 Februari 2012 dikenakan biaya Rp 1.650.000,-/ orang. Tiga Orang @ Rp 1.350.000,- di Kantor MES Pusat Jakarta.
2. Untuk Certified Training Ushul Fiqh Keuangan yang dilaksanakan selama 3 Bulan (sebanyak 14 kali pertemuan), setiap Selasa, dikenakan biaya Rp. 3.000.000,-/ per orang di kantor MES Pusat/ Hotel Sofyan Syariah. Ini khusus diperuntukkan bagi yang tinggal di Jakarta
.
CP dan Tempat Pendaftaran:
Sdri : Amalia Husna
Hp : 0812.98.68.66.07
Tlp :021-9185 9977, Fax: (021) 52901083
Email: iqtishodconsulting@gmail.com, lia.ekonomisyariah@gmail.com
Web: http://iqtishod-group.blogspot.com/
Kantor: Kantor Pusat Masyarakat Ekonomi Syariah Lt.Dasar #2
Jl.Setiabudi Tengah No.29 Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan 12910
Note: Berikut Kami Lampirkan Formulir Pendaftaran Peserta dan Silabus Materi Training.
CP dan Tempat Pendaftaran:
Sdri : Amalia Husna
Hp : 0812.98.68.66.07
Tlp :021-9185 9977, Fax: (021) 52901083
Email: iqtishodconsulting@gmail.com, lia.ekonomisyariah@gmail.com
Web: http://iqtishod-group.blogspot.com/
Kantor: Kantor Pusat Masyarakat Ekonomi Syariah Lt.Dasar #2
Jl.Setiabudi Tengah No.29 Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan 12910
Note: Berikut Kami Lampirkan Formulir Pendaftaran Peserta dan Silabus Materi Training.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar