SELAMAT DATANG "WELCOME" SUGENG RAWUH
Ikutilah!!! Training dan Workshop Fikih Muamalah on Islamic Banking and Finance Level Intermediate /////// Training Notaris: Aspek Legal dan Kontrak-kontrak produk perbankan syariah 28-29 November 2012 //////// Training Hybrid Contracts pada Produk Perbankan dan Keuangan Syariah Tanggal 24 November 2012

Senin, 06 Juli 2009

Bukopin Segera Gabungkan Unit Usaha Syariah

Bukopin Segera Gabungkan Unit Usaha Syariah

By Republika Newsroom
Senin, 06 Juli 2009 pukul 13:35:00
Font Size A A A
Email EMAIL
Print PRINT
Facebook
Bookmark and Share

JAKARTA–-Unit usaha syariah Bank Bukopin akan segera digabung dengan Bank Syariah Bukopin (BSB) di akhir pekan ini. Terkait akuisisi yang dilakukan Bank Bukopin terhadap Bank Persyarikatan Indonesia tahun lalu dan mengonversinya menjadi BSB, merger UUS dengan BSB akan direalisasikan pada 10 Juli 2009.

Direktur Bisnis BSB, Eriandi, mengatakan setelah UUS bergabung dengan BSB, ekspansi pembiayaan ditargetkan akan mencapai Rp 1,3 triliun di akhir 2009. "Saat ini untuk UUS Bukopin sudah menyalurkan kredit sekitar Rp 1,3 triliun dan BSB sebesar Rp 250 miliar, maka penambahan setelah merger UUS dan BSB ekspansi kredit akan diproyeksikan tumbuh Rp 350 miliar sampai dengan akhir tahun 2009," kata Eriandi. Mayoritas pembiayaan sebesar 70 persen akan ditujukan bagi usaha kecil, mikro dan menengah.

Dengan merger tersebut BSB juga menargetkan dana pihak ketiga Rp 1 triliun sampai akhir 2009. Dengan didukung oleh produk tabungan iB Siaga dan deposito iB, Eriandi pun optimis DPK BSB akan meningkat Rp 200 miliar di semester kedua tahun ini. Tercatat per Juni 2009 DPK BSB telah mencapai Rp 800 miliar.

Untuk mencapai target tersebut BSB juga berencana memperluas jaringan dengan pembukaan kantor pembantu sebanyak 50 unit. "Dari 50 gerai tersebut, sebanyak 29 merupakan pengalihan dari UUS Bank Bukopin dan 21 merupakan kantor baru," ujar Eriandi.

Pada tahun ini BSB juga akan melakukan pengalihan izin kantor BSB cabang Surabaya ke Surakarta, Jawa Tengah. Kantor cabang BSB di Surabaya akan diubah statusnya menjadi kantor cabang pembantu. Eriandi menambahkan perluasan jaringan tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen BSB untuk terus meningkatkan keberadaan di perbankan syariah, sekaligus menyediakan akses yang lebih baik ke rangkaian layanan yang luas dari BSB kepada para nasabah.

Hingga akhir 2008 jaringan Kantor BSB memiliki empat kantor, terdiri dari satu kantor pusat operasional, dua kantor cabang di Surabaya dan Samarinda, serta satu kantor cabang pembantu di Tenggarong, Kalimantan Timur. BSB mulai beroperasi dengan melaksanakan kegiatan usaha berdasarkan prinsip Syariah setelah memperoleh izin operasi syariah dari Bank Indonesia pada, 27 Oktober 2008. gie/rif

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

AGENDA

TRAINING Hybrid Contract pada Produk Perbankan Syariah, 18 Februari 2012