Kuwait Kian 'Memanas'
Industri perbankan syariah di Teluk semakin menebar pesonanya, terutama di Kuwait. Sektor keuangan syariah di Kuwait terus tumbuh berkompetisi dengan bank konvensional, misalnya Kuwait Finance House (KFH) dengan National Bank of Kuwait (NBK). Kompetisi antara dua lembaga tersebut semakin memanas saat NBK membeli saham di bank syariah lainnya, yaitu Boubyan Bank. Dua bank konvensional di Kuwait lainnya juga masuk ke pasar keuangan syariah, yaitu, BKME dan Kuwait International Bank.
Kuwait memang kian unjuk gigi dalam usahanya menjadi pusat keuangan Islam. KFH yang berdiri sejak 1977 saat ini memegang 25 persen dari jumlah tabungan bank di Kuwait, sementara NBK 21,5 persen dan Boubyan Bank 1,1 persen. Dari sisi kredit NBK saat ini memiliki market share kredit terbesar dengan 28,5 persen, KFH menyusul di belakangnya dengan 19,6 persen, sedangkan Boubyan Bank memiliki market share terkecil 1,1 persen.
NBK yang bersaing ketat dengan KFH dalam distribusi market share dapat menjadi kompetitor serius bagi KFH yang telah mendominasi sektor keuangan syariah dalam tiga dekade terakhir. KFH pun terus mengembangkan sayapnya dengan beroperasi di sejumlah negara Arab dan Timur Tengah, seperti Bahrain, Turki, dan Malaysia.
Bank syariah kedua terbesar di Kuwait adalah Boubyan Bank yang berdiri pada 2004. Bank tersebut saat ini menjadi rebutan rencana buyback oleh Investment Dar, Commercial Bank of Kuwait, dan Kuwait Investment Authority, serta usaha NBK untuk menjadi mayoritas pemegang saham.
Kuwait Investment Authority yang melelang sahamnya di Boubyan Bank membuat NBK tertarik membeli saham-saham tersebut. Dengan membeli saham di Boubyan Bank NBK pun memiliki akses potensial masuk ke industri keuangan syariah.
Kuwait Investment Authority akan menjual 231 juta lembar saham dalam tiga tahap. Satu lembar saham akan dijual seharga 550 fils (mata uang koin Kuwait) atau harga tertinggi saat penutupan lelang pada 21 Juli. Penawar yang berminat akan saham Boubyan harus mendaftar ke bank sentral Kuwait sebelum 2 Juli.
Sebelumnya, pada April lalu National Bank of Kuwait telah memperoleh perpanjangan hingga 21 Juni lalu untuk mendapatkan 40 persen saham Boubyan sebagai bagian dari rencana mengembangkan perbankan Islam. Di awal bulan ini National Bank of Kuwait telah meningkatkan sahamnya di Boubyan dari 10,2 persen menjadi 12,4 persen.
Di akhir 2008 lalu Kuwait's Investment Dar juga menjual 19 persen sahamnya di Boubyan Bank. Perusahaan tersebut menjual 221.421 juta saham Boubyan kepada Commercial Bank of Kuwait (CBK) senilai 94.103 juta dinar Kuwait (341,6 juta dolar AS). Namun, dalam perjanjian tersebut, Dar memiliki hak untuk membeli kembali saham tersebut dalam waktu dua tahun sesuai dengan harga jual.
Secara global sedikitnya terdapat aset 500 miliar dolar AS yang dikelola berdasar prinsip syariah dengan pertumbuhan 10 persen per tahun. Bank syariah terbesar di dunia adalah Al Rajhi Bank dengan aset 44 miliar dolar AS di akhir tahun lalu. Sejumlah kota pun disebut sebagai pusat keuang syariah seperti Kuala Lumpur, Dubai, Manama, Doha, London, dan Singapura.
Industri keuangan syariah pun membuat Prancis tertarik. Saat mengunjungi Kuwait beberapa waktu lalu, Menteri Perdagangan Prancis, Christine Lagarde mengatakan, Prancis sedang mengamandemen peraturan dan perdagangannya untuk memfasilitasi keuangan syariah di negaranya. Hal tersebut dilakukan sebagai usahanya untuk dapat bersaing dengan London dan menarik investasi keuangan syariah, khususnya dari Kuwait.
Sejak musim panas 2007 sistem keuangan global mengalami turbulensi ekonomi dan menyebabkan pembaharuan risiko ekonomi. Saat dunia diguncang krisis masa tersebut justru menjadi masa ekspansi lembaga keuangan syariah.
Hal tersebut tak hanya didorong pertumbuhan permintaan produk keuangan syariah namun juga munculnya minat para investor di seluruh dunia yang menganggap ekspansi lembaga keuangan syariah sebagai sebuah fenomena global. Malah sekarang terdapat dana lebih dari 800 miliar dolar AS yang dikelola di tabungan bank syariah, unit usaha syariah, reksadana, dan asuransi syariah. yogie respati
Tidak ada komentar:
Posting Komentar